Sabtu, 28 Maret 2020

STUDY AT HOME


STUDY AT HOME

Covid-19 is a disease caused by the infection of the SARS-CoV-2 virus, first identified in Wuhan city, in the Hubei province of China in December 2019.

 Covid-19 has spread to various countries in the world, including Indonesia.  The number of positive cases of corona virus (Covid-19) in Indonesia continues to grow. Therefore, the government makes a policy for all students to be expected to study at home, respectively. Because the corona virus is very easily transmitted and spread.


 Schools are given 14 days off with a requirement to study at home. Teaching and learning activities are carried out online by means of online teaching and learning activities that can reduce transmission of the corona virus.  However, I was not happy because the tasks given were more than usual. Because I am a student so I must accept assignments with pleasure. I had to manage my time to do the assignments "wisely so that the assignments could be completed on time. My activities at home after studying and doing the tasks were cleaning the house, washing clothes,  etc.

 To keep my body healthy during these conditions, I always routinely make drinks from natural ingredients that can increase endurance, such as making ginger drinks, and I often wash my hands to keep my hands clean.

 I give a message to all to always take care of their health and also to always pray that the virus that is currently being endemic in our country will soon disappear and our country will soon recover from the corona virus that is attacking now.

Minggu, 22 Maret 2020

BUMN dan BUMD

Pengertian BUMN dan BUMD :
Peranan,ciri-ciri ,kelebihan kekurangan dan bentuk-bentuk

PENGERTIAN BUMN


BUMN merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, dimana badan usaha yang keseluruhannya dan juga sebagian besar dari modalnya dimiliki oleh negara yang telah melalui pernyataan dengan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan ( Berdasarkan UU Republik Indonesia No.19 Tahun 2003).
Dimana BUMN adalah salah satu pelaku ekonomi didalam sistem perekonomian nasional, serta badan usaha swasta atau BUMS dan juga koperasi. BUMN memiliki asal dari kontribusi didalam perekonomian indonesia serta berperan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan juga jasa guna yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat.

PERANAN BUMN
peranan BUMN adalah sebagai berikut : Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta. Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak.

CIRI-CIRI BUMN

Sumber Pemasukan Negara

Kita tahu jelas bahwa BUMN merupakan salah satu pemasukkan negara. Karena BUMN merupakan penyedia barang serta layanan untuk masyarakat.
Dengan adanya BUMN, negara akan mendapatkan pendapatan rutin dari pelayanan dan penyediaan yang di berikan untuk seluruh rakyat indonesia. Sehingga semua keuntungan dari penjualan milik negara. Dari seluruh keuntungan BUMN inilah negara memperoleh uang kas. dengan adanya BUMN aktivitas ekonomi akan teratur berjalan di Indonesia.

Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah

Sesuai dengan namanya badan usaha milik negera sehingga semua aktivitas dikontrol, di awasi dan dikuasi oleh negara. Kekuasaan BUMN penuh dimiliki oleh pemerintah, hal ini bertujuan agar menjaga kesetabilan dan menghindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena negara pemilik resmi dan juga yang mendirikan BUMN maka pemerintah berhak penuh memegang kekuasaan dalam perusahaan ini. BUMN di kuasai penuh oleh pemerintah akan memiliki keuntungan tersediri bagi perekonomian bangsa karena dapat menjaga kestabilan ekonomi dan juga dapat menghindari penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Segala Risiko Ditanggung Pemerintah

Setelah kekuasaan penuh ada ditangan pemerintah maka segala keuntungan serta kerugian juga ditanggung oleh pemerintah. Resiko dari kerugian suatu BUMN negara yang menanggung itu semua.

Melayani Kepentingan Umum & Pelayanan Publik

Tentunya BUMN melanyani kepentingan umum dan berguna untuk seluruh masyarakat. Kita bisa lihat seperti PLN, air, sarana komunikasi, rumah sakit dan masih banyak lagi.

Saham Bisa Dimiliki Masyarakat

Untuk saham yang ada di BUMN, tidak hanya negara yang berhak menguasainya. Namun masyarakat juga berhak memiliki saham yang ada di dalam BUMN. Saham yang dapat dimiliki oleh masyrakat tidak lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN. Jadi masyarakat juga bisa memiliki saham BUMN ini.

Produknya Dibutuhkan Masyarakat

Apapun yang disediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang bila produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat akan kebingungan bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka tersebut.

Sebagai Stabilisator Perekonomian Dalam Rangka Mensejahterakan Rakyat

BUMN juga berperan dalam menstabilkan perekonomian sehingga dapat mensejahterakan rakyat. Selain kebutuhan rakyat yang terpenuhi juga kesejahteraan rakyat akan terbantu, misalnya ada yang namanya program keluarga harapan. Dana alokasi untuk program itu berasal dari BUMN.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUMN


Kelebihan BUMN

  • BUMN menyediakan barang dan jasa kepada pihak publik dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Usaha yang dijalankan terdapat dalam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Memberikan bantuan terhadap usaha lain agar mampu berjalan lebih baik.
  • Dapat menghasilkan keuntungan secara langsung atau tidak langsung terhadap kemajuan perekonomian nasional.
  • Dapat memberikan keuntungan untuk negara yaitu berupa penambahan kas negara melalui devisa dan laba yang diperoleh.
  • Selain itu, BUMN juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk warga negara Indonesia.

Kekurangan BUMN

  • Cenderung lambat dalam mengambil keputusan hal ini disebabkan karena pemilik modal adalah pemerintah.
  • Keberlangsungan hidup badan ini tergantung dengan niat para penentu kebijakan.
  • Rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
  • Karena tujuan badan usaha ini yaitu memeberikan pelayanan kepada masyarakat, namun karena hal tersebut dalam pelaksanaannya seperti tidak membutuhkan keefisiensian.
BENTUK-BENTUK BUMN
BUMN dibagi atas dua macam atau jenis dalam penyelenggaraan usahanya, yakni Badan Usaha Umum atau Perum dan Badan Usaha Perseroan atau Persero. Berikut ini penjelasan singkatnya.
-Persero (Badan Usaha Perseroan). BUMN ini paling sedikit harus memiliki modal sebesar 51 persen dari keseluruhan total modalnya. Sedangkan 49 persennya bisa dimiliki oleh pihak lainnya. Jadi negara harus mendominasi kepemilikan saham BUMN. Regulasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No.12 tahun 1998. Biasanya pendirian Persero atas usulan dari Presiden, tapi dijalankan sepenuhnya oleh Menteri. Sesuai pada peraturan yang sudah ditetapkan. Sebagian besar dari pekerja di Persero adgalah PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang memiliki tanggung jawab langsung pada negara.


-Perum (Badan Usaha Umum). Modal BUMN ini keseluruhannya ditanggung oleh negara. Jadi Perum sepenuhnya milik pemerintah, dan tidak membagikan perusahaan dalam bentuk saham. Akan tetapi badan usaha ini tetap memiliki tujuan guna menyertakan modal di dalam usaha  lain dengan persetujuan Menteri yang berwenang. Walaupun modalnya dari negara, tetapi sistem pengelolaannya dipisahkan dari kekayaan negara.




PENGERTIAN BUMD

Pengertian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang dalam pelaksanaannya berada dibawah pengawasan, pengelolaan dan pembinaan pemerintah daerah. Sebagian besar atau seluruh modal dari BUMD dimiliki oleh negara yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Atau bisa dikatakan, BUMD adalah cabang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di setiap daerah.
PERAN BUMD
Peran dari BUMD yaitu sebagai berikut
1. Melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan daerah; 
2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan daerah; 
3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha; 
4. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi kepentingan publik; dan 
5. Menjadi perintis kegiatan dan usaha yang kurang diminati swasta.

CIRI-CIRI BUMD
Ciri atau karakteristik BUMD, diantaranya yaitu:
  • Didirikan peraturan daerah (perda).
  • Dipimpin oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas pertimbangan DPRD.
  • Masa jabatan direksi selama empat tahun.
  • Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
  • Tidak ditujukan atau dibuat untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, tetapi dibenarkan untuk mencari keuntungan yang kemudian dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap risiko yang dapat terjadi didalam menjalankan usaha.
  • Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan.
  • Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
  • Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah.
  • Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik itu dari Bank ataupun juga Non-Bank.
  • Salah satu instrumen yang digunakan untuk dapat mengembangkan perekonomian daerah serta negara.
  • Salah satu penyumbang kas daerah serta negara (sumber pendapatan daerah dan negara)

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUMD
Kelebihan BUMD, diantaranya yaitu:
  • Kegiatan ekonomi dilakukan untuk melayani kepentingan publik.
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa.
  • Membuka dan memperluas lapangan kerja di daerah.
  • Mencegah monopoli pasar oleh para pihak swasta dalam pemenuhan barang serta jasa di daerah.
  • Mengisi kas daerah yang memiliki tujuan untuk memajukan serta mengembangkan perekonomian daerah dan negara.
Kekurangan BUMD, diantaranya yaitu:
  • Fasilitas yang diperoleh dari negara itu tidak dimanfaatkan dengan secara maksimal di lapangan.
  • Kualitas Sumber daya manusia (SDM) yang diperkerjakan masih kurang.
  • Pengelolaan yang kurang efisien sehingga hal tersebut masih sering mengalami kerugian dalam usahanya.
BENTUK-BENTUK BUMD


Adapun bentuk bentuk BUMD atau badan usaha yang dikelola daerah antara lain :
1. BPD (Bank Pembangunan Daerah)


Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ketentuannya diatur dalam UU No. 13/1962. Bank ini didirikan dengan tujuan untuk membantunya melaksanakan pembangunan yang merata ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan UU No. 13/1962 ditetapkan ketentuan-ketentuan pokok bank pembangunan daerah (BPD). Mengenai kedudukan kelembagaannya, BPD berada di dalam lingkungan Depdagri, sedangkan untuk aspek teknis perbankan dan teknis perusahaannya, bank-bank tersebut mendapat pengawasan dan bimbingan dari BI dan Bapindo.
2. Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja)
Ada beberapa keuntungan dengan pembentukan Perumda atau BUMD transportasi. Antara lain, pelajar tidak sering lagi telantar saat pergi dan pulang sekolah, karena biasanya, angkutan umum swasta sering menolak mengangkut merekalah karena tarif ongkosnya lebih rendah dari penumpang umum. Padahal, inilah menjadi salah satu penyebab para pelajar itu sering frustrasi karena tidak bisa cepat tiba di sekolah atau pun saat pulang ke rumah. Lama-lama mereka menjadi brutal, yang dilampiaskan dengan sering terlibat tawuran atau merusak bus-bus yang dianggap tidak simpatik terhadap mereka

3. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah. Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo.






Jumat, 20 Maret 2020

Visit the Mpu Purwa Museum in Smanesa


This year SMAN 1 Purwosari holds a learning project, making museum exhibitions in schools. On this occasion took the material from the museum Mpu Purwa located in Malang, East Java. The museum exhibition at SMAN 1 Purwosari has a lot of material and is also made more interesting so that the students who read not bored.
I was one of the many students interested in visiting the museum exhibition at this school. I am interested because at the exhibition of the museum this time featured many statues and historical relics found in Indonesia.
I really like to learn about the history of relics in Indonesia. With the exhibition of this museum I helped to learn more about the history of historical relics in Indonesia without having to spend to go to the museum Actually. The material in the show is also very diverse, there are many interesting material that is first about Lotus bud ornaments.
In the ornament of the period Lotus buds Classical (Hindu-Buddhist) Lotus in regarded as a flower that closely relates to the creation of gods-goddesses. I think this material is interesting because here I am invited to know that the lotus flower is identical to the deity or goddess in Hinduism and Buddhism.

Selasa, 17 Maret 2020

HISTORY OF BANYUWANGI HAPPY ENDING



One day Raden Banterang and his guards went to the forest to hunt.  suddenly he saw a deer and chased after it.

                However, he lost the deer and he realized that he had separated from his entourage of guards.  Suddenly from behind there was a figure of a very beautiful woman.  Raden Banterang was shocked, he asked "Who exactly are you and where are you from?"  asked Raden Banterang.  "My name is Surati, I am a princess who came from the Klungkung kingdom," answered the woman.  "What are you doing in this forest alone?"  asked Raden Banterang.  "I went to this forest to save myself.  My father was killed in battle, "said Surati.

                 Hearing Surati's explanation, Raden Banterang felt sorry and took him home to the kingdom. Then Raden Banterang fell in love with him and wanted to marry him.  Eventually they got married and lived happily.

                 One day, Princess Surati went outside the palace alone.  In the middle of the road he met a man who suddenly called his name.  He was very surprised.  It turns out that the man is her brother, Rupaksa.  The purpose of the arrival of his brother was to invite Surati to take revenge for his father's death and to the surprise of the person who killed his father was Raden Banterang.

                 Putri Surati was surprised to hear her brother's story.  He said that now she is the wife of Raden Banterang.  He also refused to take revenge and begged her husband not to be harmed.  Hearing his brother's story, Rupaksa was not angry and forced, he instead gave a headband to Surati and told him to put it under his bed.

                 Surati's meeting with her brother is unknown to Raden Banterang.  However, one day while hunting, Raden Banterang met a tattered man who approached him and said that his wife would kill him.  He also informed that his wife kept the headband of the man who was going to kill her.

                 Hearing that, Raden Banterang immediately returned to the palace.  He looked for the headband told by the man earlier.  How surprised he was when he found the headband in question.  He immediately looked for his wife.  He was very angry for fear of his safety being threatened.  Finally, he found his wife in the palace aisle.  Raden Banterang immediately snapped and scolded his wife.  Putri Surati was shocked then explained, "Actually, the headband came from my sister, I met her earlier.  I do not intend to harm you ".  Angry Raden Banterang tries to trust his wife on one condition, which is to bring a man who is suspected of killing him and explain everything.

 Surati went looking for her brother, she found her brother beside the river.  He explained to his brother that Raden Banterang suspected the surati would kill him.  Rupaksa went to the palace and explained that he and his brother had been sincere about his father's death and had no intention of revenge.

Raden Banterang also believes and forgives his wife.
They live happily without grudges.

Member of the group:
- Vico cahya saputra
- Rijal alif sofyan
- Hadar rafliansyah R
- Satriya wirangga P
- Feby ayu fatimah